Wednesday, February 20, 2008

Sebenarnya lg malas baca neh...!

Hem berhubung neh kuliah mesti banyak membaca jadinya mau ga mau membaca buku
"Pengantar Hukum telematika".. Neh pertama kalinya ngambil Mk luar di Fakultas Hukum..
Ya lumanyan lah nambah" sks..

Hari ini gw lagi pengen baca bukunya biar hari jumat ga kelupaan, tp berhubung bukunya belum ada di tangan gw so terpaksa mencari di bapa Google dan akhirnya dapett.
Artikelnya kayaknya ga beda jauh dengan penjelasan dosennya pas perkuliahan pertama.. *-*
Tp lumayan banyak euy ...
Belum lg perintah dosennya baca halaman 1-104 duhh kayak baca novel neh gw wekekeke...


Sekilas tentang pandangan hukum telematika merupakan
Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan sistem informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan tetap memperhatikan esensi dari:


komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup: (i) perangkat keras (ii) perangkat lunak, (iii) prosedur-prosedur (iv) perangkat manusia, dan (v) informasi itu sendiri; serta
(2) fungsi-fungsi teknologi di dalamnya yaitu: (i) input, (ii) proses, (iii) output, (iv) penyimpanan dan (v) komunikasi.
Dalam prakteknya kedua lingkup tadi dalam cyberspace dikenal sebagai (i) Content, (ii) Computing, (iii) Communication dan (iv) Community.

Selebihnya bisa baca disini bagi yang ngambil kuliah ini..

Semoga ga bosen hahahahahhaa..... ^-^

No comments: